Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Dalam mempertahankan dan juga menjaga keutuhan nasionalisme serta kedaulatan sebuah Negara, dibutuhkan usaha yang keras dalam menjaga keutuhannya. Dikarenakan banyak faktor-faktor yang menjadi penyebab ancaman bagi keutuhan nasionalisme dan juga kedaulatan sebuah Negara. Sebelum kita membahas lebih lanjut terkait Faktor-faktor yang menjadi penyebab ancaman bagi keutuhan Nasionalisme serta kedaulatan sebuah Negara, terlebih dahulu mari kita mengenal apa yang dimaksud dengan Nasionalisme dan Arti Nasionalisme merupakan suatu sikap politik atau pemahaman dari masyarakat suatu bangsa yang memiliki keselarasan kebudayaan dan wilayah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, nasionalisme adalah paham ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa. Sikap dan perilaku nasionalisme yang harus dimiliki warga negara. Itu meliputi harus mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi hukum negara, melestarikan budaya Indonesia. Kemudian menciptakan dan mencintai produk dalam negari, serta bersedia melakukan aksi nyata membela negara. Sejarah Nasionalisme Nasionalisme sudah menjadi pandang yang dikenal sejak akhir abad ke-18. pada Revolusi Amerika dan Perancis nasionalismen sudah menjadi pandang kuat yang pertama. Setelah itu baru menyebar ke negara-negara baru di Amerika Latin. Pada awal abad ke-19 menyebar ke Eropa Tengah, selanjut di Eropa Timur dan Tenggara. Berkembang di Asia dan Afrika pada awal abad ke-20. Itu menjadi kebangkitan dan perjuangan yang kuat bagi masyarakat di dua benua ini berperan kuat dalam perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan. Tidak mustahil ke depan akan muncul ancaman dan bahaya. Sehingga diperlukan semangat kebangsaan dengan intensitas tinggi untuk menanggulangi Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, daulat berasal dari Bahasa Arab yaitu daulah atau daulat yang berarti kekuasaan. Berdaulat artinya mempunyai kekuasaan. Dalam Bahasa Inggris kedaulatan disebut sovereignty yang berasal dari bahasa Latin superanus yang artinya teratas. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, daulat adalah kekuasaan, pemerintahan. Berdaulat adalah mempunyai kekuasaan tertinggi atas suatu pemerintahan negara atau daerah. Menurut KBBI, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya. Kedaulatan negara adalah kekuasaan tertinggi ada pada negara. Kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi ada pada rakyat atau bisa diartikan demokrasi. PEMBAHASANIntegrasi nasional yang dibutuhkan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI menghadapi berbagai ancaman. Terlebih integrasi nasional yang terdapat di dalam negara dengan kondisi masyarakat yang majemuk plural seperti di Indonesia. Di lain sisi Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman adalah semua bentuk usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan pula 2 jenis-jenis ancaman terhadap integrasi nasional, Ancaman terhadap integrasi nasional dapat dibedakan menjadi dua yakniAncaman militerAncaman militer Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer terhadap integrasi nasional dapat berasal dari luar negeri dan dari dalam contoh ancaman militer terhadap integrasi nasional adalahAncaman dari luar negeri, yaituAgresi militerPelanggaran wilayah oleh negara lainMata-mata spionaseSabotase Aksi teror dari jaringan internasionalAncaman dari dalam negeri, yaituPemberontakan bersenjata Konflik horisontalAksi terorSabotase Aksi kekerasan yang berbau SARAGerakan separatis upaya pemisahan diri untuk membuat negara baruAncaman nonmiliterAncaman nonmiliter adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negera, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa. Pada hakikatnya, ancaman nonmiliter dinilai berpotensi membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari atau tidak telah menimbulkan dampak negatif yang berpotensi menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara. Ancaman nonmiliter mencakup dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan bahkan teknologi dan ancaman nonmiliter antara lainPengaruh gaya hidup kebarat-baratanTidak mencintai budaya sendiriTidak menggunakan produk dalam negeriMasalah Korupsi, Kolusi, Nepotisme KKN Ideologi Dari Negara Penyebaran Kebudayaan nonmiliter mempunyai karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer. Ciri-ciri ancaman nonmiliter adalah tidak bersifat fisik dan bentuknya tidak terlihat. KESIMPULANDapat disimpulkan bahwasannya terdapak banyak faktor yang dapat menjadi ancaman keutuhan nasionalisme dan juga kedaulatan suatu Negara khususnya Negara kita tercinta, dapat kita lihat bahwasannya terdapat 2 Ancaman yakni militer dan juga non-militer. Dari sini kita dapat mengambil intisari untuk berusaha dengan sebaik baiknya dalam menjaga keutuhan Nasionalisme serta kedaulatan NKRI dengan mencegah dan juga memerangi faktor-faktor yang dapat menjadi penyebab Ancaman bagi Nasionalisme serta kedaulatan NKRI. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Keutuhannasional bisa tercapai apabila warga negara memiliki kepedulian yang tinggi terhadap bangsa dan negara. Contoh upaya yang dapat dilakukan warga negara untuk menjaga komitmen terhadap keutuhan nasional dalam bidang kebudayaan adalah? menghargai perbedaan tradisi di setiap daerah mengganggap paling baik kebudayaan daerah sendiri membuka diri dari kebudayaan yang berasal dari daaerah Sri Lestari – APN Kemhan Dok. PribadiOleh Sri Lestari – APN KemhanSebagaimana tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, yakni untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial akan dapat terwujud. Dalam mencapai tujuan tersebut maka dilaksanakan pembangunan nasional yang menyeluruh wilayah pembangunan nasional di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ketahanan nasional sebaliknya pembangunan nasional yang berhasil akan menghasilkan ketahanan nasional yang tangguh. Di sisi lain, ketahanan nasional yang tangguh akan memperlancar upaya pembangunan, dimana ketahanan nasional sangat mempengaruhi kehidupan bangsa dan negara dalam segala aspek hakikatnya, ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Hal inilah yang senantiasa diupayakan oleh bangsa Indonesia dari dulu sampai sekarang, dimana Ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong peningkatan pembangunan nasional, yang diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan keamanan yang hendak dicapai untuk mewujudkan ketahanan nasional dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa Indonesia menumbuhkan dan menyumbangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran sebesar-besarnya yang adil dan merata baik rohaniah maupun jasmani. Sedangkan keamanan nasional adalah kemampuan bangsa Indonesia melindungi eksistensinya dan nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari dalam maupun luar negeri. Dalam kenyataan hidup kemudian gambaran-gambaran kesejahteraan nasional dan keamanan nasional menjadi satu gambaran ketahanan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan nasional menggunakan tiap-tiap gatra dalam astagatra. Tiap-tiap gatra itu sama penting dan ambil peranan bagi kesejahteraan dan keamanan nasional dalam segala aspeknya mencerminkan gambaran siapa dan bagaimana bangsa kita ini. Artinya, setiap gatra dalam astagatra ketahanan nasional harus dibenahi, tidak boleh ada yang ditinggalkan sementara yang lain dilupakan karena masing-masing terkait erat. Kelemahan di salah satu gatra melemahkan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Ketahananan Nasional meliputi Asta Gatra, yaitu Geografi, Demografi dan Kekayaan Alam sebagai Tri Gatra Gatra Statis dan Ipoleksosbudhankam ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan sebagai Panca Gatra Gatra Dinamis.Dengan kemampuan untuk mengatasi kelemahan pada ketahanan nasional, maka tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, yakni untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial akan dapat kemiskinan bangsa Indonesia masih cukup tinggi pada September 2021 sebesar 9,71 persen, sebesar 26,50 juta orang BPS-2021. Kondisi penduduk demikian tidak mendukung adanya ketahanan nasional yang kuat, malahan akan dapat melemahkannya. Seperti telah diuraikan, ketahanan nasional terdiri dari kesejahteraan dan keamanan yang dapat dibedakan tetapi tidak karena itu, kemiskinan merupakan tantangan yang harus dapat diatasi secepat mungkin untuk dapat mewujudkan ketahanan nasional yang tangguh. Hal ini juga merupakan sebuah ancaman paling besar bagi Indonesia adalah kemiskinan karena ketimpangan pembangunan yang telah berjalan selama ini. Oleh karena itu kuncinya adalah terwujudnya keberpihakan yang tinggi terhadap komponen bangsa yang paling lemah yaitu golongan masyarakat miskin dengan cara meningkatkan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia, Pembangunan nasional sangat berpengaruh terhadap kemiskinan yang terkait dengan ketahanan itu, ancaman yang dirasakan saat ini, dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang begitu cepat mempengauhi globalisasi, selain adanya kemiskinan adanya penyebaran ideologi di luar Pancasila sudah sangat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, semua pemikiran tersebut masuk melalui media sosial, dimana kelompok milienial sangat rentan informasi-informasi yang keliru. Sehingga tidak akan mengalami perang seperti invasi pasukan melainkan menggunakan media sosial yaitu menggunakan proxy war langsung yang masuk ke dalam wilayah NKRI, melalui perang di media sosial dan ruang virtual dunia, ada empat miliar pengguna internet, dengan internet, orang dipaksa berpikir, melihat dan mendengar maka terjadinya perang informasi, ditransmisikan oleh semua media komunikasi dimana saat ini di Indonesia berada di tengah situasi yang demikian. Mengingat hingga kini masih ada sekitar situs di Indonesia yang terus menebar berita bohong hoaks kondisi ini dibiarkan akan sangat berbahaya bagi kepentingan bangsa dan itu munculnya gejala intoleransi masih menjadi salah satu penghambat upaya pembangunan nasional dan ketahanan nasional. Dimana masih ada kelemahan pembangunan nasional menuju tercapainya 'national interest' Indonesia. Salah satu faktor menguatnya intoleransi adalah adanya pemahaman yang salah terkait religiusitas yang terus masuk mencampuri dan melemahkan pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan nasional menuju tercapainya national interest Indonesia. Konsep religiusitas membawa kepentingan nasional Indonesia justru kembali ke masa lalu dan bukan ke masa depan. Sesuai perundangan maka Kepala daerah memiliki kewajiban dalam menjaga stabilitas di wilayahnya, baik stabilitas keamanan maupun stabilitas kesejahteraan masyarakatnya. Selama ini kepala daerah mengandalkan aparat keamanan, padahal, kepala daerah bertanggung jawab terhadap keamanan dan kesejahteraan, dimana Kepala daerah menyatakan darurat sipil ketika pemerintah daerah tidak sanggup menanganinya maka aparat keamanan langsung membantu. Dalam perkembangnya sekarang persoalan keamanan diserahkan langsung kepada kepolisian, sementara kepala daerah malah 'cuci tangan'. Oleh karenanya diingatkan agar pemerintah daerah sesuai peraturan yang ada tetap harus ikut membangun dan membina ketahanan nasional di daerahnya, termasuk terkait pembahasan peraturan daerah perda.Akhirnya pembangunan nasional sangat dipengaruhi oleh ketahanan nasional. Keberhasilan Pembangunan nasional akan menghasilkan ketahanan nasional, begitu sebaliknya ketahanan nasional yang tangguh akan memperlancar upaya pembangunan. Sehingga perlu mendorong Kepala daerah memiliki pemahaman regulasi dan peraturan dalam melaksanakan pembangunan untuk menciptakan ketahanan daerah, perlu peningkatan kolaborasi bersama kepolisian, TNI dan pihak-pihak lainnya. Disamping itu juga perlu mendorong Kepala daerah bersama aparat untuk mengajak para elite politik dan tokoh agama dan masyarakat menciptakan kondisi konduksif guna menciptakan stabilitas politik dan keamanan didaerah dalam mewujudkan Ketahanan daerah. Warganegara dapat melakukan upaya menjaga keutuhan nasional dengan menjaga hubungan dalam masyarakat dengan caraKeutuhanNKRI, menentukan tercapainya tujuan negara Indonesia yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu: "Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum; dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
scPme.